Peringatan Kombes Winardy Bagi Kendaraan Industri Menggunakan BBM Bersubsidi

Jumat, 02 September 2022 – 23:13 WIB
Petugas SPBU melayani pembeli BBM bersubsidi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh bakal menindak tegas kendaraan perusahaan industri yang menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut kendaraan industri tidak berhak menggunakan BBM yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat.

BACA JUGA: Reza Indragiri Sentil Komnas HAM soal Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi, Jleb!

"Jika tetap menggunakan BBM subsidi, maka bakal ditindak tegas," kata Kombes Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan kelangkaan BBM di Aceh juga disebabkan banyak kendaraan bermotor yang tidak berhak ikut membeli bahan bakar bersubsidi.

BACA JUGA: Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303

Winardy mengeklaim jajaran Polda Aceh bahkan menemukan penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat.

"Petugas juga memberi peringatan, jika ditemukan lagi akan ditindak tegas berdasarkan hukum berlaku," tutur Winardy.

BACA JUGA: Inilah Kejahatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

Selain penindakan, Polda Aceh juga terus menyosialisasikan aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Kemudian, Polda Aceh juga menyiagakan petugas di setiap SPBU guna memantau dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi di masyarakat.

Jika terjadi penyalahgunaan, pelakunya akan diproses secara hukum.

"Ini akan berlaku di seluruh jajaran Polda Aceh," kata Winardy. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler