jpnn.com - BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan mengeluarkan warning serius bagi para pemburu hewan langka. Bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi personel kepolisian.
“Para pemburu-pemburu itu akan kita tindak, karena binatang itu dilindungi, jadi sudah jelas ancamannya,” tegas Kapolda Kalsel Trigjen Pol Erwin triwanto kepada Radar Banjarmasin (JPNN Group), Jumat (7/5) kemarin.
BACA JUGA: Bunuh Diri di Bengawan Solo, Terseret Hingga 5 Kilo
Namun, dia membantah anggotanya berada di belakang para pemburu satwa dilindungi. “Kita tidak boleh berprasangka, tidak boleh seperti itu, karena kita selalu menganut asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Mantan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas apabila memang benar ada oknum yang melindungi pemburu hewan langka.
BACA JUGA: Puisi Menteri Agama untuk Yuyun, Sangat Mengiris Hati
“Yang pasti kalau ada akan kami tindak tegas,” katanya. Sebelumnya, jajaran Polres Balangan telah mengamankan lima pemburu Bekantan di Desa Sirap, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. (gmp/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bandara Kualanamu Bakal Tambah Terminal Haji dan Umrah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memprihatikan, Inilah Kondisi Pulau Bekas Pertahanan Pasukan Sekutu
Redaktur : Tim Redaksi