jpnn.com, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengatakan, TNI dan Polri akan bertindak tegas agar kasus seperti di Kolaka tidak terulang.
Hal itu disampaikan Andi menyikapi kasus pasien positif COVID-19 di Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang meninggal dan diambil paksa oleh keluarganya untuk dikebumikan sesuai ajaran Islam dan videonya viral di sosial media.
BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Tindak Pidana Ganja Sampai ke Kolaka
Menurut Andi, tindakan tegas tersebut dimaksudkan hanya mengikuti standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Jadi, lanjut dia, bukan bermaksud melanggar ajaran agama. Karena itu, pentingnya pihak keluarga korban diberi penjelasan terkait pentingnya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini agar dampaknya tidak meluas.
BACA JUGA: Kolaka Berkabung, 3 Hari Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Berkaitan dengan hal tersebut, Andi menilai pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait penanganan pasien yang positif terinfeksi COVID-19 ketika meninggal dunia yang harus melalui prosesi pemakaman yang berbeda dengan ajaran suatu agama.
"Peranan rohaniawan untuk mendampingi dan menjelaskan pada keluarga korban adalah tugas penting ke depan," kata Andi di Makasssar, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Pangdam Hasanuddin Minta Para Istri Anggota TNI Kendalikan Jari
Dia mengatakan, agar kasus seperti di Kolaka tidak terulang, maka ke depan pihak TNI dan Polri akan bersikap tegas dengan melakukan langkah-langkah standar.
"Hal ini demi untuk memutus mata rantai wabah virus Corona dan melindungi orang banyak," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti