jpnn.com - KOLAKA - Tragedi maut tenggelamnya KMP Marina Baru 2B, Sabtu (19/12) lalu, menggugah Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei untuk menetapkan Hari Berkabung.
Insiden akhir tahun 2015 itu merenggut 67 nyawa dan 11 orang masih dinyatakan hilang. Hari Berkabung akan berlangsung selama tiga hari mulai 30 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016.
BACA JUGA: Ditanya Kapolsek, Cabe-cabean Ini Gugup Karena...
Seluruh SKPD dan masyarakat Kolaka diimbau mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan rasa belasungkawa Pemda dan masyarakat Kolaka. "Kami juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban," kata Ahmad Safei, seperti dilansir dari Kendari Pos, Selasa (29/12).
Dia mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 20 kapal untuk melakukan pencarian terhadap korban pada hari pertama insiden terjadi. Hanya saja, kondisi cuaca yang tidak memungkinkan saat itu, membuat proses evakuasi terhambat.
BACA JUGA: Insiden Polsek Sinak: Pintu Belakang Dibuka, 25 Orang Menyerang
"Cuaca mulai membaik pada hari kedua pencarian dan disaat itulah banyak korban yang ditemukan." ujarnya.
Hal itu disampaikan Ahmad Safei saat realisasi santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris korban KMP Marina Baru 2B di Kantor Bupati Kolaka, Senin (28/12). Tujuh keluarga korban asal Kolaka yang meninggal diberikan santunan sebesar Rp 25 juta per jiwa. (fad/mal/b/adk/jpnn)
BACA JUGA: Pluralisme Alami: Setengah Abad Gereja Bersebelahan dengan Masjid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tewas Tergencet, Sopir Truk Bereriak: Allah... Allah...
Redaktur : Tim Redaksi