Peringati G30S PKI, Bupati Kudus Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kamis, 30 September 2021 – 10:44 WIB
Ilustrasi pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo mengimbau semua warganya mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI, Kamis (30/9).

Menurut Bupati Kudus Hartopo, imbauan itu juga berlaku bagi instansi pemerintahan hingga desa dan kelurahan, BUMD serta BUMN maupun perusahaan swasta di daerah itu.

BACA JUGA: Profil Singkat Para Pemain Film G30S PKI, Yuk Simak!

"Imbauan tersebut sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda," kata Hartopo sebagaimana dikutip dari ANTARA, Kamis.

Sebelum imbauan itu dikeluarkan, Hartopo sudah menginstruksikan jajarannya mengkaji apakah kebijakan itu sesuai aturan atau tidak.

BACA JUGA: Chandra Menduga Tawaran untuk Novel Baswedan Cs Upaya Menyelamatkan Wibawa Presiden

Hartopo pun menyebut hasil kajian jajaranya, imbauan itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat Kudus termasuk instansi pemerintah dan swasta diimbau melakukan pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

BACA JUGA: Tanggapi Langkah Kapolri, ART Ingat Kasus Penyidik KPK Diserang Oknum Polisi

Semehtara pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang dilakukan pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Kebijakan pengibaran bendera setengah tiang itu menurut Hartopo, untuk peringatan terjadinya G30S PKI yang menjadi peristiwa bersejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo mengatakan pengibaran bendera setengah tiang memperingati G30S PKI dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kemudian, pada Jumat (1/10) besok, warga Kudus diimbau memasang bendera satu tiang sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

"Surat imbauan sudah kami edarkan per tanggal 28 September 2021," ucap Harso Widodo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler