Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART

Rabu, 21 Juni 2023 – 15:14 WIB
Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Ketenagakerjaan untuk mendorong pengesahan UU PRT. Foto: dok IWAPI

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan aktivis dan pegiat HAM antusias memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) internasional yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan pada 16 Juni lalu.

Dalam kegiatan itu disuarakan kembali kesetaraan HAM untuk PRT agar dilindungi dalam regulasi kebijakan negara. Dukungan juga datang dari WNI di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA: PRT Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika dan Diseret Majikan

Bukan tanpa sebab, masyarakat ikut memperingati Hari PRT Internasional. Pasalnya di Indonesia sendiri, payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga saja terganjal selama 19 tahun. Pada tahun ini, RUU tersebut masuk dalam pembahasan.

Perbedaan waktu antara Indonesia dan Jenewa tidak menyurutkan langkah Rinawati Prihatiningsih,  Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Ketenagakerjaan untuk mendorong pengesahan UU PRT tersebut.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT

Rinawati sebagai bagian dari Koalisi Sipil RUU PPRT bersama Jala PRT dan organisasi lainnya konsisten menyuarakan dukungan dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tahun ini.

Rinawati hadir di Jenewa sebagai salah satu perwakilan pengusaha dari Kadin Indonesia bersama APINDO termasuk dalam delegasi Indonesia yang terdiri dari pemerintah, perwakilan pengusaha dan pekerja untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam konferensi Perburuhan International (International Labour Conference (ILC)) ke 111 yang diselenggarakan di Jenewa Swiss pada 5-16 Juni 2023.

BACA JUGA: Aliansi PRT dan Buruh Perempuan Gelar Aksi Mayday dari Bundaran HI ke Patung Kuda, Nih Tuntutannya

Konferensi tahunan ini merupakan badan pembuat keputusan tertinggi ILO.

“Kami hadir memperjuangkan, membahas isu dan mendiskusikan berbagai masalah tentang ketenagakerjaan, termasuk transisi yang adil mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, pemagangan yang berkualitas, dan perlindungan pekerja. Kebetulan saya terpilih untuk masuk dalam tim perumus dari komite kelompok pengusaha dalam pembahasan dokumen transisi yang adil mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ketika pembahasan dokumen tersebut, hati saya sesak ingat saudara kita yang bekerja sebagai PRT di dalam negeri Indonesia belum terlindungi secara hukum,” kata Rina.

Pada kesempatan yang sama, sebelum pidato kenegaraan di konferensi di Jenewa tersebut, pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua.

Termasuk di antaranya bagi pekerja rumah tangga kepada Rinawati Prihatiningsih yang juga hadir bersama delegasi pengusaha dan pekerja Indonesia.

Komitmen Indonesia mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua sesuai dengan tema yang diusung Konferensi Perburuhan International (International Labour Conference (ILC)) tahun ini.

Dalam pidato kenegaraan di ILC tersebut, Menaker Ida juga menegaskan dukungan penuh Indonesia untuk International Labor Organization (ILO) dalam penyelenggaraan ILC ke 111.

Kegiatan itu sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota ILO sesuai tema konferensi tahun ini yaitu pekerjaan yang layak dan memajukan keadilan sosial untuk semua.

Selain itu Menaker Ida juga menyampaikan tentang langkah nyata Indonesia yaitu pembentukan UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesempatan kerja serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Sementara Prof Musdah selaku aktivis mengungkapkan hak untuk rasa aman sebenarnya bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga masyarakat, terutama mereka yang memiliki pekerjaan atau profesi yang rentan mendapatkan kekerasan.

"Alhamdulillah pada pagi hari ini, kita bersama-sama duduk di sini untuk menyatakan dukungan yang kuat terhadap upaya pengesahan sebuah undang-undang yang sangat penting, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga bukan hanya perlu, tetapi sebuah kewajiban bagi negara, karena tugas negara adalah memberikan perlindungan kepada seluruh warga, tak terkecuali pekerja rumah tangga," tutur Musdah.

Dengan diangkatnya RUU PRT, maka negara mengakui pekerja rumah tangga merupakan suatu profesi dan berhak mendapatkan hak-haknya.

Tentunya selain itu, diatur juga tanggung jawab yang harus dilakukan para PRT.

"Karena undang-undang ini nantinya membangun kesadaran bagi PRT itu sendiri dan bagi para pemberi pekerjannya," kata Musdah. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler