Perintah Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar Narkoba

Sabtu, 12 Maret 2022 – 17:18 WIB
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Dok Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas bandar narkoba dan memiskinkannya.

Hal ini dia sampaikan saat melakukan analisis dan evaluasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, Jumat (11/3).

BACA JUGA: BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba, Barang Buktinya Banyak Banget

“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal pencucian uang dalam UU Narkotika,” kata Rudy dalam siaran persnya, Sabtu (12/3).

Dia mengatakan hal itu menjadi komitmen Polda Banten dalam rangka memerangi peredaran narkoba.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap

Jenderal bintang dua ini menyebut penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Namun, dia mendorong agar ditelusuri juga aset hasil peredaran narkoba.

“Segera lacak dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba,” tegas Rudy.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Menyatakan Perang dengan Bandar Narkoba

Pada Selasa hingga Kamis kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang menyita 34,3 kilogram sabu-sabu dan 1.600 butir ekstasi dari tujuh tersangka.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil dan tiga kapal milik para tersangka.

Rudy menegaskan dalam pemberantasan narkoba, hukuman penjara saja tidak akan membuat jera pelakunya.

“Dengan pemiskinan bandar dan pengedar narkoba juga pemidanaan yang maksimal, kamiyakin dapat memberi efek jera,” pungkas Rudy. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler