Perintah Irjen Tornagogo Sihombing ke Polres Jajaran, Sebar Foto DPO KNPB Penyerang Posramil Kisor

Rabu, 15 September 2021 – 12:07 WIB
Wajah DPO kelompok KNPB Maybrat penyerang Posramil Kisor. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Papua Barat.

jpnn.com, MANOKWARI - Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan seluruh polres jajaran menyebar foto beserta identitas daftar pencarian orang (DPO) anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maybrat yang telah menyerang Pos Koramil Kisor.  

Penyerangan yang dilakukan KNPB pada Kamis (2/9) dini hari itu telah mengakibatkan empat personel TNI AD gugur

BACA JUGA: Irjen Tornagogo Sihombing: Penyerangan Pos Koramil Maybrat Dilakukan Terencana

Saat ini, perburuan terhadap pelaku masih terus dilakukan salah satunya dengan menyebar foto dan identitas DPO KNPB sampai ke pelosok Provinsi Papua Barat. 

"Foto DPO anggota KNPB pelaku tindak pidana penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya empat personel TNI AD, Kamis (2/9) harus disebar sampai ke pelosok daerah ini," ujar Irjen Tornagogo Sihombing di Manokwari, Papua Barat, Rabu (15/9).

BACA JUGA: 4 Anggota TNI AD Gugur, Gubernur Mandacan: Perbuatan Pelaku sangat Tidak Manusiawi 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi membenarkan perintah pimpinan Polda Papua Barat tersebut.

Dia menegaskan bahwa perintah tersebut sebagai keseriusan Polri dan TNI memburu para pelaku. 

BACA JUGA: TNI Membantu Logistik Masyarakat Kisor yang Mengungsi Pascapenyerangan Pos Koramil

Dia mengatakan foto dan indentitas 17 DPO pelaku kriminal dari kelompok KNPB ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat. 

Bagi masyarakat yang melihat atau mengenali wajah para DPO, agar segera melapor lewat pusat pengaduan (call center) 110 atau ke pos keamanan terdekat.

Adam Erwindi mengatakan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujar Adam. 

Dia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

"Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat. Kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini," imbaunya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler