jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyoroti kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Babel meningkatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan melakukan penyelidikan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Irjen Yan Sultra: Aparat Kepolisian yang Terlibat Tambang Ilegal Saya Proses Hukum
Dia meminta Kejaksaan Negeri Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Bila memungkinkan, masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejati Babel dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Tim Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Ilegal, Lihat Tuh
Burhanuddin menyatakan bahwa seharusnya Kejari Bangka mampu membantu pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal itu mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
BACA JUGA: Personel SB Babel Bakamla RI Tertibkan Penambang Timah Ilegal
Burhanuddin sempat mengkritisi timpangnya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi antara kejaksaan di daerah dan di pusat.
Jaksa Agung mendorong seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat banyak, seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia minyak goreng.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga melihat langsung keadaan penyimpanan barang bukti.
Dia menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang bukti sehingga tidak ada yang hilang ataupun untuk tujuan kepentingan pribadi.
Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajaran agar bekerja lebih efektif dalam membantu tugas-tugas bidang lain demi penegakan hukum.
Lebih lanjut dia berpesan kepada kejaksaan supaya merangkul media di daerah dalam hal publikasi kinerja.
"Apa pun bisa dijadikan sumber berita, jangan hanya menunggu dan mari berkinerja serta publikasikan hal yang menjadi produk teman-teman Kejari," pungkas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi