Perintah Kapolri Tegas, Kapolda dan Kapolres Harus Berubah

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 22:06 WIB
Ilustrasi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para kapolda dan kapolres untuk berubah, mau mendengar keluhan masyarakat.

Kapolri mengeluarkan perintah tersebut sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai kasus yang terjadi.

BACA JUGA: Peringatan Sumpah Pemuda, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan untuk Indonesia Emas

"Kami tidak patah semangat. Kami melanjutkan komitmen melayani sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kapolri saat silaturahmi dengan para ulama di Pondok Pesantren Al Madinah Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (29/10).

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali bahwa Polri siap menerima segala kritikan.

BACA JUGA: Apresiasi Jenderal Listyo Sigit untuk 7 Mantan Kapolri yang Menemuinya

"Saya menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres harus berubah, harus mau mendengarkan kritik dan saran masyarakat," ucapnya.

Selain itu, kata dia, Polri juga berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan tidak membeda-bedakan.

BACA JUGA: Polri Hapus Tilang Manual, Andi Rio: Luar Biasa

Menyinggung soal pungutan liar, Sigit mengatakan Polri berupaya memberantas hal tersebut.

Salah satunya dengan memberlakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik.

Atas berbagai upaya Kapolri untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat, pengasuh pondok pesantren Al Madinah Habib Umar Muthohar mendoakan dan berharap Polri makin baik ke depan.

"Niat semuanya baik, ingin Indonesia lebih baik. Kalau imannya baik, keamanan baik, masyarakat tinggal keumanan (kebagian)," kata Habib Umar. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kapolres Diduga Selingkuh, Kapolri Langsung Terbitkan Surat Pencopotan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler