jpnn.com, DELISERDANG - Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat meminta maaf secara langsung kepada warga yang dipukuli oleh anggota polantas di Deliserdang, Sumut.
BACA JUGA: Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang
Yemi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang.
"Saya nonaktifkan bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.
BACA JUGA: Aipda Gonzalves Pukul Warga di Tengah Jalan, Kapolresta Minta Maaf
Sebelumnya mantan Kapolres Belawan telah menyampaikan
permohonan maaf kepada korban.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).
BACA JUGA: Instruksi Kapolda Tegas, Polres Asahan Gerak Cepat, Para Preman Langsung Disikat
Yemi menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10).
Saat itu, ujar Yemi, Aipda Gonzalves sedang bertugas. Pria diketahui Andi Gultom mengendarai motor melanggar lalu lintas.
"Di situlah, terjadi perselisihan antara keduanya yang menyebabkan personel Satlantas dimaksud memukul warga. Mengetahui aksi pemukulan, saya bersama Wakapolresta langsung mendatangi ke rumah korban untuk meminta maaf dan menanggung biaya perobatan," tutur mantan Kapolres Asahan ini.
Sugiani, orang tua korban mengatakan dirinya sudah memaafkan tindakan dilakukan oknum personel Satlantas.
"Saya sudah memaafkannya," ucap Sugiani yang dihadir dalam konferensi pers.
Untuk diketahui, Aipda Gonzalves, oknum personel Satlantas Polresta Deliserdang, memukuli Andi Gultom warga Jalan Bersama, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Aksi bak seperti preman yang dilakukan Aipda Gonzalves di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, viral di media sosial.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi