Perintah Mendagri, Potong Ujung Kanan E-KTP

Senin, 28 Mei 2018 – 17:03 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mempersilakan jika Komisi II DPR ingin meninjau ke gudang penyimpanan sementara Kemendagri di Semplak, Bogor, menyusul sempat tercecernya ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Sabtu (26/5).

"Kalau memang Komisi II DPR mau meninjau ke Semplak, monggo, silakan dilihat fakta sebenarnya, sehingga mendapatkan keyakinan bahwa yang sebenarnya hanya KTP elektronik yang jatuh satu kardus," ujar Zudan di Jakarta, Senin (28/5).

BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer Diikuti Hoaks, Zudan Meradang

Zudan berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi komoditas politik. Karena itulah kemudian pihaknya cepat berkoordinasi dengan kepolisian. Hasilnya, dipastikan ribuan e-KTP invalid itu tercecer karena kelalaian ekspedisi dan saat terjatuh dari truk pengangkut, dengan cepat disusun kembali ke dalam truk.

"Kami di dukcapil bekerja di tataran teknis, bukan politik. Maka tadi saya melapor ke Pak Mendagri dan diberi arahan segera dipotong ujung kanan e-KTP yang dinyatakan rusak," katanya

BACA JUGA: Kronologis Tercecernya Sejumlah e-KTP di Bogor

Perintah itu kata Zudan, langsung dilaksanakan. Seluruh e-KTP yang dinyatakan invalid atau rusak, dipotong pada bagian ujung kanan. Langkah ini dinilai penting untuk menghilangkan kecurigaan e-kTP invalid digunakan untuk kepentingan lain.

BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer Diikuti Hoaks, Zudan Meradang

BACA JUGA: Komisi II DPR: e-KTP Rusak Sumsel Kok Tercecer di Jabar

"Kami sudah kirim 50 orang staf untuk melakukan pemotongan sebelah ujung kanan atas KTP yang rusak, agar tak bisa digunakan untuk kepentingan lain. Kalau ada yang curiga palsu, monggo dicek, di gudang itu asli tapi sudah rusak. Kemudian enggak ada KTP elektronik untuk WNA," katanya.

Saat ditanya, mengapa e-KTP yang rusak masih disimpan-simpan oleh Kemendagri, Zudan menegaskan bahwa barang tersebut merupakan milik negara. Pemusnahannya tidak dapat dilakukan begitu saja, tapi harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami juga masih berjaga-jaga, kalau nanti digunakan untuk pemeriksaan KPK (terkait kasus dugaan korupsi,red). Mudah-mudahan pemeriksaan KTP elektronik sudah selesai supaya kami lebih tenang," pungkas Zudan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan e-KTP Tercecer, Ternyata Hasil Penyidikannya Begini


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler