jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I langsung menindaklanjuti permintaan Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan untuk memutasi petugas operasional Bandara Juanda, Surabaya.
Hal itu dipinta Jonan menyoal izin terbang maskapai AirAsia, yang dinilai melanggar ketentuan karena terbang di hari Minggu untuk rute Surabaya-Singapura.
BACA JUGA: Yorrys: Kantor DPP Saja Kita Bisa Duduki Apalagi Ruangan Fraksi
Padahal pihak Kemenhub hanya memberikan izin mengudara AirAsia selama empat hari dalam seminggu untuk rute Surabaya-Singapura, yakni di hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Kami ingin meluruskan saja, pertama kami telah melaksanakan mutasi petugas operasional di Bandara Juanda. Itu kami lakukan sesuai instruksi pak menteri (Ignasius Jonan)," ujar Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (5/1).
BACA JUGA: Ini Penyebab AirAsia QZ8501 Bisa Mengudara Hari Minggu
Setidaknya kata Farid, pihaknya telah memutasi dua orang di bagian operasional Bandara Juanda. Untuk selanjutnya, dua orang tersebut dipindah ke bagian lain. "Ada dua orang yang kita mutasi ke bagian keuangan dan personalia. Mereka masih tetap di Bandara Juanda, yang penting tidak memutus rejeki mereka," terang Farid.
Lalu apa mutasi tersebut, sebagai bukti bahwa pihak operasional Bandara Juanda lalai dalam menjalankan tugas?
BACA JUGA: Kemenhub Minta AP I Mutasi Petugas Operasional Bandara Juanda
"Saya hanya jelaskan bahwa fungsi airport, AP I nggak terkait izin. (Mutasi tersebut) kami lakukan atas alasan kepentingan dinas dan perintah dari pak menteri. Dalam kepentingan apapun nggak harus merujuk pada lalai dan sebagainya," terang Farid.
"Intinya hari ini kami sudah melaksanakan perintah pak menteri selaku tanggung jawab pejabat untuk memutasi bagian operasional Bandara Juanda," tegasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Berikan BBM Gratis buat Nelayan Tangkap Kapal Asing
Redaktur : Tim Redaksi