jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan investigasi awal terkait terbangnya maskapai AirAsia pada Minggu (28/12) lalu. Di mana penerbangan hari Minggu di luar ketentuan yang diberikan oleh Kemenhub.
Lalu bagaimana AirAsia bisa tetap mengudara di hari Minggu? Pelaksana Tugas (Plt), Direktur Jenderal Perghubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo menjelaskan, dari investasi tersebut terdapat perbedaan penggunaan data untuk izin terbang.
BACA JUGA: Kemenhub Minta AP I Mutasi Petugas Operasional Bandara Juanda
"Dari investigasi awal yang kita lakukan dengan seluruh unit terkait, ternyata ada penggunaan data yang berbeda antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara dengan unit di bandara yang memberikan clearance untuk mengizinkan terbang ," ujar Djoko di kantornya, Jakarta, Senin (5/1).
Di mana Kemenhub menggunakan data berupa surat izin penerbangan dengan jadwal, Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu untuk rute Surabaya-Singapura periode 2014-2015.
BACA JUGA: Susi Berikan BBM Gratis buat Nelayan Tangkap Kapal Asing
Sementara, pengelola bandara menggunakan data slot yang diterbitkan Indonesia Slot Committe (IDSC).
"IDSC menyebutkan bahwa AirAsia memiliki slot terbang selama tujuh hari. Untuk mengubah izin penerbangan, AirAsia harus melaporkan ke Ditjen Perhubungan, namun tak kunjung dilakukan," terangnya.
BACA JUGA: Menkumham Ingin Kaji Remisi untuk Koruptor
Untuk itu, atas kejadian tersebut Kemenhub akan menindak tegas pihak-pihak yang terkait atau yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaukus Demokrat Bali Tolak SBY Dipilih Aklamasi
Redaktur : Tim Redaksi