Perintah Menhub, Kargo Diperiksa Ketat

Jumat, 17 Juli 2009 – 20:45 WIB

JAKARTA—Menyikapi tragedi pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritzt Carlton, Jakarta Selatan, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengintrusikan untuk memperketat pengamanan objek vital transportasi di Indonesia.

Menhub yang mengaku prihatin dan sedih atas tragedi yang menimbulkan sedikitnya 9 korban jiwa dan puluhan korban luka itu menjelaskan, langkah penyiagaan tersebut merupakan prosedur tetap yang diambil terkait peristiwa besar seperti yang terjadi saat ini”Ini prosedur biasa yang diambil kalau terjadi peristiwa semacam ini, untuk mengantisipasi dan membantu aparat,” ujar Menhub, Jumat petang.

Penyiagaan ini, akan diberlakukan sampai kondisi dinyatakan normal kembali

BACA JUGA: Identik Bom Kelompok Cilacap

Setidaknya, hingga seminggu ke depan
Hal tersebut agar aliran terutama barang-barang berbahaya (dangerous good) seperti kargo mengalami pemeriksaan lebih ketat

BACA JUGA: Tokoh Rame-rame Sampaikan Kutukan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menambahkan, pihaknya mengeluarkan Status Kuning (Waspada) untuk seluruh bandara, baik domestik maupun internasional.

”Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pintu belakang ditutup
Pintu M1, sekarang jadi tidak umum lagi

BACA JUGA: SBY Target Teroris di Kaltim

Ini supaya tidak semua orang bisa masuk melalui jalur ituUntuk jangka waktu ke depan, kami memang merencakan untuk menutup pintu itu secara permanen,” jelasnyaHal senada dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan LautSesuai arahan Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo langsung mengeluarkan surat Maklumat Pelayaran yang berisi perintah peningkatan pengamanan dan pemeriksaan barang di pelabuhan dan lokasi strategis lain di sekitar pelabuhan.

”Maklumat Pelayaran disampaikan ke para kepala Administrator Pelabuhan dan kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia agar dilakukan pengetatan pengamanan dan pemeriksaan di jalur masuk dan keluar pelabuhan,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang SErvanDitambahkan, pemeriksaan barang di pintu masuk dan peningkatan pengamanan di lokasi strategis seperti depot BBM wajib diterapkan sampai batas waktu yang ditetapkan kemudian.

"Laporan perkembangannya harus terus disampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut Dephub SunaryoPeningkatan pengamanan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi serangan bom lanjutan ke fasilitas vital transportasi,” pungkas Bambang(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trimedya: Jika SBY Ada Bukti, Kenapa Tak Ditangkap?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler