jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal beri perintah tegas soal penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan Brigadir IR kepada Warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin (27).
Jendral berbintang dua dipundaknya itu memastikan bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi
Saat ini Mantan Kadiv Humas Polri tersebut juga sudah memberi perintah tegas agar Bidpropam Polda Riau segera menyelesaikan perkara ini.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam segera merampungkan semua pemeriksaan saksi, perkuat alat bukti, petunjuk dan lainnya, dan segera melaksanakan sidang komisi kode etik,” kata Irjen Iqbal kepada JPNN.com Jumat (30/9).
BACA JUGA: Mbak Riri Tak Punya Video Porno, tetapi Digebuki Polwan
Mantan Kapolda NTB ini juga menggesa agar Ditreskrimum Polda Riau untuk menggesa penyelidikan terkait penganiayaan yang dilakukan Brigadir IR dan ibunya YUL.
“Kepada Dirkrimum juga sudah saya perintahkan segera proses sidik pidananya,” lanjut Irjen Iqbal.
BACA JUGA: Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dipolisikan ke Polda Riau, Apa Kasusnya?
Tidak hanya itu, orang yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas di Pekanbaru itu juga meminta agar Ditresnarkoba Polda Riau mengusut dugaan penggunaan narkotika yang terjadi pada serangkaian kasus penganiayaan oleh Brigadir IR.
“Kepada Dirnarkoba saya perintahkan agar menyelidikiki dan mendalami tentang dugaan pengunaan narkoba,” tandas Irjen Iqbal.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait penganiayaan.
Penganiayaan terhadap Riri oleh Anggota BNNP Riau Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun, keluarga sang pacar, Brigadir IR dan YUL tidak merestui mereka.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya, YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito