jpnn.com, MATARAM - Menyusul pelonggaran pembukaan tempat wisata, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengingatkan anggotanya untuk memastikan semuanya menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Jika ada yang tidak patuh, dengan tegas Iqbal memerintahkan anggotanya untuk menutup.
BACA JUGA: Pak Kapolda Beber Pemufakatan Jahat di Ponsel John Kei
"Saya minta para kapolres tegas membubarkan dan tidak segan-segan menutup tempat wisata, 'public area', yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, karena ini demi keselamatan bersama," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal yang ditemui usai menyambangi pelayanan tes cepat (rapid test) COVID-19 gratis yang digelar pihak RS Bhayangkara Mataram, di Jalan Langko, Mataram, Selasa (23/6).
Iqbal menambahkan ruang publik boleh dibuka kembali, bila pihak penanggung jawab, pengelola atau pun pihak pemerintah yang berwenang sudah menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19 sesuai standar World Health Organization (WHO).
BACA JUGA: John Kei Ditangkap, Kapolri Idham Azis Keluarkan Pernyataan Keras
"Jadi kalau ekonominya ingin menggeliat, catatannya harus mematuhi protokol COVID-19. Saya juga minta itu ke pemerintah daerah," ujarnya.
Namun demikian, Iqbal mengingatkan jajarannya yang melaksanakan perintah pembubaran atau pun menutup ruang publik, tetap mengedepankan komunikasi persuasif serta cara yang humanis.
BACA JUGA: Kapolda Tegur Kapolres Kepsul Terkait Pemeriksaan Ismail Si Pengutip Guyonan Gus Dur
"Kami bubarkan dengan pendekatan persuasif, dengan humanis, bukannya dengan kekerasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda NTB mengingatkan anggota untuk terus melakukan pengawasan lapangan dari pelaksanaan protokol COVID-19.
Sasaran utamanya yakni ruang publik yang kerap menjadi kerumunan warga, seperti di pasar, objek wisata, mal maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya.
"Ya walaupun mungkin daya tahan tubuh bagus, angka penyebaran menurun, tapi protokol kesehatan itu menjadi esensi, menjadi hal yang harus dipatuhi dalam kondisi apapun, apalagi di ruang publik," kata Iqbal. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha