Perintah Terbaru Jenderal Sigit Soal Minyak Goreng, Semua Anak Buah Harus Siap

Kamis, 12 Mei 2022 – 16:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dokumentasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya terus mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Orang nomor satu di Polri ini memerintahkan seluruh anak buahnya untuk terus memantau pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut. 

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Terus Mengawasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

"Polri akan terus mengawasi dan mengecek di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan," kata Sigit dalam siaran persnya, Kamis (12/5).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua pekan dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi. 

BACA JUGA: Malam-Malam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Datang ke Halim, Sejumlah Perwira Mengawal

"Dengan pengawasan langsung, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA: Kapolri Khawatir, Irjen Albertus Kawal Operasi AKP Johan Silaen

Mantan Kapolda Banten ini menekankan pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng. 

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini,” kata Sigit.

Sigit memastikan pengawasan dan pemantauan melekat dilakukan selama 24 jam. Polri juga telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran. 

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kami turunkan personel. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa diawasi dengan baik," pungkas Sigit. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Patuhi Kapolri, Lembaga yang Dipimpin Firli Kerja Maksimal di Kantor Hari Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler