jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan Kudatuli dalam bentuk berbeda bisa saja dialami partai lain dengan tujuan membungkam suara kritis.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers setelah DPP PDI Perjuangan memperingati 28 Tahun Kudatuli di kantor partai mereka, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).
BACA JUGA: Bicara Pas Peringatan Kudatuli di Kantor PDIP, Saksi & Korban Ungkap Situasi Sabtu Kelabu
Awalnya, Ganjar dalam konferensi pers menyebut penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli bukan hanya menjadi peristiwa parpolnya saja, karena insiden itu juga mempengaruhi pihak lain.
"Kudatuli bukan peristiwanya PDI Perjuangan saja, tetapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapa pun," kata Ganjar di kantor PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu.
BACA JUGA: Memperingati Kudatuli, PDIP Bersama Korban Rezim Otoriter Tabur Bunga di Kantor Partai
Ganjar mengatakan PDI pada 1996 memang mengalami serbuan secara fisik dan tekanan rezim yang berkuasa saat itu, yakni orde baru (orba) era Presiden kedua RI Soeharto.
Namun, kata eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu, PDI Perjuangan menempuh jalur pengadilan dan bisa menang melawan tekanan serta serbuan tadi rezim.
BACA JUGA: Hasto Semangati Kader PDIP Memenangkan Paslon yang Didukung Partai di Pilkada 2024
Namun, Ganjar mengingatkan, Kudatuli dalam bentuk berbeda pada era kekinian, bisa saja diterima partai lain.
"Namun, ingat dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun dimana pun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka, hancur, lah, demokrasi," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ganjar mengatakan PDI Perjuangan juga menempuh upaya ke Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli masuk kategori pelanggaran HAM berat.
"Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan, terus menerus, tetapi, kan, itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, ya, kami berjuang terus-menerus," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana menyebut ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.
"Jadi, ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dahulu. Kajian ini sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," kata sejarawan itu di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu ini. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan