Perizinan Kelanjutan Liga 1 2022/2023 Dibahas Lagi Jumat Mendatang

Selasa, 29 November 2022 – 21:38 WIB
Ilustrasi - Pemain Persija Jakarta saat merayakan kemenangan di ajang Liga 1 2022/23. FOTO: ANTARA/Bayu Pratama S/foc

jpnn.com, JAKARTA - Tanda-tanda Liga 1 2022/2023 bakal dilanjutkan tanpa penonton makin jelas.

Pasalnya, kepolisian saat ini sedang mengkaji soal perizinan Liga 1 dengan sistem bubble, sama seperti saat Covid-19 sedang marak di Indonesia.

BACA JUGA: Menjelang Bergulirnya Kembali Liga 1 2022, Arema FC Fokus Bangun Kerja Sama Tim

Hal itulah yang dijelaskan oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama PT LIB, PSSI, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11).

"Polri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble," kata Agung, setelah rapat.

BACA JUGA: PSIS Semarang Panasi Mesin Jelang Bergulirnya Kembali Liga 1

Sebelumnya, kelanjutan Liga 1 2022/23 dengan sistem bubble memang sudah mengemuka saat perwakilan klub kontestan jumpa di Jakarta, pekan lalu.

Namun, Agung tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sistem bubble yang dimaksud.

BACA JUGA: Rakor Soal Sepak Bola di Kemenpora, Bagaimana Nasib Kelanjutan Liga 1?

Meski demikian, dari peserta yang hadir, sudah bisa diprediksi sistem bubble yang dimaksud bakal memusatkan pertandingan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Sebab, hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Kapolda Jateng, Kapolda DIY, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Surakarta, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman, hingga Kapolres Bantul.

Melihat Polres yang hadir dalam undangan maka kemungkinan pertandingan lanjutan Liga 1 2022/2023 akan terpusat di Magelang, Surakarta, Sleman, Bantul, dan Semarang.

Rencananya, rakor perizinan Liga 1 2022/23 akan dilanjutkan kembali pada Jumat (2/12) mendatang di lokasi yang sama.

Besar kemungkinan, setelah rakor kedua tersebut, baru bisa didapatkan kepastian apakah izin pelaksanaan kompetisi keluar atau tidak. (dkk/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler