Perjanjian Ekstradisi Berhasil Diteken, Basarah Harap Buron Korupsi Ditangkap

Rabu, 26 Januari 2022 – 12:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pidato saat membuka Kongres IV PA GMNI di Bandung tahun lalu. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil dalam diplomasi luar negeri dan memperjuangkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Keberhasilan itu diapresiasi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Dia berharap perjanjian yang diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly itu bisa mengekstradisi para buron asal Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, penyuapan, kasus perbankan, narkoba, terorisme, serta pendanaan aktivitas lintas negara yang terkait dengan terorisme.

BACA JUGA: MPR dan BPIP Sosialisasikan Empat Pilar lewat Lagu hingga Novel

’’Saya mengapresiasi keberhasilan perjanjian ekstradisi ini, apalagi perjanjian ini berlaku surut hingga 18 tahun ke belakang, terhitung tanggal diundangkannya. Artinya, kendati sudah berganti kewarganegaraan, berdasarkan perjanjian ini, para koruptor itu tetap bisa dipulangkan ke Indonesia bergantung kapan kejahatan itu dilakukan,’’ tandas Ahmad Basarah di Jakarta pada Rabu (26/1).

Sebelumnya, Yasonna berhasil meneken perjanjian ekstradisi RI-Singapura dalam Leader's Retreat yang dihadiri Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

BACA JUGA: Sultan Merespons Soal Usulan Pembubaran MPR, Simak

Perjanjian ekstradisi dua negara itu memang memiliki masa retroaktif sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Dorong Kelompok Cipayung Plus untuk Berwirausaha

Selain Ahmad Basarah, berbagai kalangan menyambut positif keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi ini.

Di antaranya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keberhasilan Presiden Jokowi dan Menkum HAM Yasonna Laoly itu sebagai superpositif.

‘’Presiden Jokowi bukan saja telah memenuhi janji kampanyenya lewat keberhasilan kerja diplomatik ini, tetapi juga dahaga mereka yang selama ini marah melihat para koruptor ongkang-ongkang kaki di negeri tetangga tanpa bisa dijangkau,’’ tegas Basarah.

Dia menilai semua keberhasilan Presiden Jokowi itu layak diapresiasi. Sebab, perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu mangkrak sejak pertama diupayakan pada 1998.

Sejumlah keberhasilan diplomasi politik luar negeri itu telah mengangkat harkat dan martabat bangsa sekaligus mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Sebagai ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah mencatat beberapa diplomasi politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Jokowi.

Di antaranya, penguatan diplomasi ekonomi, perlindungan, kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia, serta infrastruktur diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri.

Pada 2020, Indonesia menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB serta menjadi ketua Foreign Policy and Global Health (FPGH).

Pada 2021-2022, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB serta memegang posisi bergengsi presidensi Group of Twenty (G20) per 1 Desember 2021.

‘’Saya juga mencatat, selama 2021, Indonesia turut berkontribusi melakukan diplomasi untuk memperkokoh kedaulatan wilayah NKRI. Sebanyak 17 perundingan perbatasan dilakukan dengan negara-negara tetangga. Paling penting, di tahun ini Indonesia berjuang mendorong kesetaraan akses vaksin global,’’ tandas Basarah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler