jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan menggugat hasil Pemilu Legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen PKB Imam Nahrawi mengatakan, partainya saat ini sudah siap mengajukan 24 gugatan.
BACA JUGA: DPR Masih Punya PR 91 RUU Pemekaran Daerah
"Bukti otentik sudah siap, ada 24 gugatan," kata Imam kepada wartawan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (9/5).
Menurutnya, sekitar 1 juta suara PKB hilang akibat kecurangan. Hal ini terjadi di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I dan II, Jawa Timur II, V dan XI, Bengkulu serta dapil Sumatera Selatan II.
BACA JUGA: Demokrat Merasa Unggul Tipis dari Gerindra
Ditegaskannya, PKB akan memperjuangkan gugatan-gugatan tersebut dengan sangat serius. Pasalnya, suara yang hilang itu merupakan amanat dari para konstituen PKB.
"Satu juta suara itu bukan main-main, itu suara yang tulus mendukung PKB," ucap Imam.(dil/jpnn)
BACA JUGA: DKPP Pecat 13 PPK di Pasuruan Penerima Sogokan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasikan Rumah Indonesia agar Prabowo Melenggang ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi