Seperti diketahui, jumlah anak-anak yang terlibat proses hukum makin meningkat dari hari ke hari
BACA JUGA: PDIP Target 1 Kecamatan 1 Kursi
Data Kementerian Hukum dan HAM, di tahun 2009 misalnya, jumlahnya mencapai 5.552 anakBACA JUGA: Megawati Ingatkan Kader soal Politisi Bajing Loncat
Masalah keterbatasan dana menjadi salah satu alasan,” katanya.Menurutnya, pembahasan RUU peradilan anak untuk menggantikan UU nomor 3 tahun 1997 ini sudah sangat baik
Ia menambahkan, polisi, jaksa dan dan hakim harus memiliki perhatian dan memahami problem dan masalah anak dalam penanganan pindana anak
BACA JUGA: DPR Merasa Didukung KPK
“Polisi wajib memiliki penyidik anak, pengadilan wajib ada hakim anak dan kejaksaan wajib mempunyai penuntut umum anak“Masalah anak merupakan tanggung jawab poltik bersama,” tandasnyaDalam rapat kerja tersebut Fraksi PPP menerima rancangan UU peradilan anak yang disusun pemerintahSama halnya dengan fraksi lain yang ikut dalam rapat kerja tersebutPekan depan seluruh fraksi akan memasukkan identifikasi masalah-masalah dalam RUU dan selanjutnya melanjtukan pembahasan.(sto/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Baru DPR jangan Umbar Kemewahan
Redaktur : Tim Redaksi