Perjuangkan Honorer K2, Oposisi Akui Kalah Jumlah

Minggu, 28 Oktober 2018 – 05:46 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Daftar Inventarisir Masalah (DIM) revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) hingga saat ini belum diserahkan pemerintah ke DPR.

Padahal Surat Presiden memerintahkan menteri terikait untuk membahas revisi sudah ada sejak tahun lalu. Nyatanya, progress pembahasan revisi UU ASN tidak jelas.

BACA JUGA: Massa Honorer K2 Banyuwangi dan Madura Bergerak ke Jakarta

Banyak kalangan menilai, sikap pemerintah yang belum mau menyerahkan DIM karena memang tidak ingin ada revisi. Apalagi tidak ada upaya dari DPR RI untuk menekan pemerintah.

"Mestinya DPR RI bisa menekan pemerintah untuk segera menyerahkan DIM. Kalau DIM ada, revisi bisa dibahas,. Ini agar nasib honorer K2 tua bisa jelas juga," kata Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi kepada JPNN, Minggu (28/10)

BACA JUGA: Revisi UU ASN Kembali Masuk Prolegnas

Bambamg Riyanto, anggota Badan Legislasi DPR RI, mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat dari kesalahannya DPR. Di DPR terdiri dari beberapa fraksi yang 60 persennya sudah dikuasai partai koalisi pendukung pemerintah.

BACA JUGA: Ketua Komisi X: Pengangkatan Honorer K2 Bukan soal Keajaiban

"Kalau dikatakan DPR tidak bisa menekan pemerintah, DPR yang mana dulu. Kami sebagai partai opisisi bagaimana bisa menekan. Suara kami tidak sebanyak partai koalisi pemerintah," kata Bambang.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, ada keengganan partai koalisi untuk menekan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin agar secepatnya menyerahkan DIM. Sebab, pemerintah memang tidak mau merevisi UU ASN.

"Kalau mau dan serius pasti sejak Surpres turun langsung dibahas. Ini enggak kan?," cetusnya.

BACA JUGA: Massa Honorer K2 Banyuwangi dan Madura Bergerak ke Jakarta

Sebagai partai opisisi, Bambang mengungkapkan, pihaknya punya keterbatasan menekan pemerintah. Terbukti setiap kali penekanan tidak ada tanggapan pemerintah. Lantaran yang partai pemerintah tidak berani menekan.

"Apa kami harus membuat hak angket, pansus, dan lain sebagainya? Ya dari sisi jumlah kalah toh. Intinya kalau partai koalisi berani meminta pemerintah serius bahas revisi UU ASN, semua bisa jalan. Jangan cuma omongan loh ya tapi dibuktikan dengan tindakan riil," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga 30 Oktober Ada Keajaiban bagi Honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler