KemenPPPA Susun Model Rehabilitasi Perempuan Korban Bencana

Kamis, 24 Januari 2019 – 17:18 WIB
Pengungsi korban tsunami di Lampung. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KemenPPPA) ikut serta dalam mitigasi penanggulangan bencana di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan menyusun model penanganan dan rehabilitasi yang ramah perempuan dan anak.

"Misalnya membuat model rehabilitasi ekonomi bagi perempuan korban bencana, trauma healing, ruang ramah perempuan yang saat ini telah dibangun di Palu, Sigi dan Donggala,” ungkap Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, Kamis (24/1).

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Mitigasi Bencana di Bandara New Yogyakarta International Airport

Pribudiarta mengungkapkan, KemenPPPA akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perempuan dan anak terkait waspada bencana dan cara menyelamatkan diri dari bencana, melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), desa-desa layak anak, sekolah ramah anak.

"Relawan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) juga bisa ikut berperan dalam penanganan bencana di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Mendikbud: Mitigasi Bencana tak Perlu Masuk Kurikulum

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan, dalam hal tanggap darurat yang bertanggung jawab penuh adalah gubernur, bupati/walikota. Karena yang paling tahu wilayah dan masyarakatnya adalah pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya akan mem-backup.

Pada bidang mitigasi, perlunya sinergitas antarlembaga agar bisa berbagi data dalam pencegahan untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat bencana. Selain itu, sosialisasi dan edukasi masyarakat akan ditingkatkan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Kenapa Begitu Lengah?

“Selain K/L, pemerintah daerah juga diminta untuk berkomitmen bersama berperan dalam mitigasi bencana. Seperti tidak memberikan izin pembangunan untuk wilayah rawan bencana. Wilayah mana yang tidak boleh dibangun rumah dan lain-lain, sedang kita minta ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dengan data BMKG, Bappenas, Badan Geologi, agar pemda tidak memberikan izin kepada RT/RW di wilayah yang rawan bencana," tutup Puan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tak Berhak Mengkritik Anggaran Mitigasi Bencana


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler