Perkantoran di Tanjung Priok Segera Direlokasi

Rabu, 11 Agustus 2010 – 12:22 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan segera melakukan relokasi perkantoran dan bangunan yang dirasa tidak penting, yang berada di lokasi pelabuhan Tanjung PriokLangkah ini dilakukan ntuk memenuhi syarat menjadi salah satu pelabuhan berstandar internasional

BACA JUGA: Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan bahwa relokasi bangunan kantor Pemerintah yang akan dilaksanakan tahun ini didasarkan pada Perpres 58 tentang penataan pelabuhan Tanjung Priok
"Bagi instansi Pemerintah yang memang dirasakan tidak begitu urgent dalam kawasan pelabuhan Tanjung priok, kita sepakati untuk direlokasi

BACA JUGA: Dana Asing Mengalir Deras

Karena untuk mendapatkan standart internasional, syaratnya di dalam pelabuhan hanya ada costum, imigrasi dan karantina
Sedangkan yang membackup seperti bea cukai itu ada dibelakangnya," ujar Hatta Radjasa di Jakarta, Rabu (11/8).

Selain milik Pemerintah, perkantoran yang akan direlokasi juga ada milik BUMN

BACA JUGA: Mustafa Pastikan PLN Kelola Langsung Listrik Bandara

Dengan adanya relokasi ini, diharapkan pelabuhan Tanjung Priok dapat terus melakukan pengembangan pembangunan dan tidak terganggu melakukan aktifitas mereka.

"Beberapa perkantoran yang tidak perlu sudah disepakati, seperti kantor BUMN, rumah dinas dan bangunan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pelabuhanMabes TNI juga sudah setuju memindahkan beberapa bangunan mereka misalnya ke daerah BojonegoroJadi kita bukan menghilangkan fungsi dari instansi tersebut, hanya memindahkan lokasi saja," jelas Hatta.

Untuk melakukan tahap relokasi besar-besaran ini, Hatta mengatakan bahwa pendanaan relokasi saat ini telah dibicarakan bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

"Sedang untuk pelabuhannya didesign MenhubKarena pergerakannya kedepan akan bertaraf internasional, maka kita harus mengantisipasi ituKalau tidak diatur dari sekarang kita akan tertinggal," katanya.

Meski tahap relokasi telah diatur dan disepakati, Hatta menambahkan bahwa seluruh aktivitas pelayanan yang ada saat ini, tetap harus berjalan seperti biasa"Instansi tersebut terus bekerjaSementara yang kita lakukan tinggal kesepakatan pendanaanKarena pindah inikan memerlukan waktuTapi yang penting masalah pelabuhan ini sudah kita temukan jalan keluarnya," kata Hatta.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan bahwa saat ini memang sangat banyak sekali kantor-kantor yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan pelabuhan yang harus segera direlokasi.

"Seperti kantor Pemerintah, kantor tentara, kantor polisi, termasuk kantor BUMN seperti Pertamina kita sepakati akan direlokasi dengan melakukan penataanJadi nanti hanya ada tiga komponen disitu yakni bea cukai, karantina dan imigrasiDiluar itu tidak bolehMakanya telah ada tim yang dibentuk untuk sterilisasi itu," kata Mustafa.

Target realisasi penataan pelabuhan Tanjung priok kata Mustafa disepakati dalam beberapa range waktuYakni untuk penataan dan pengembangan itu harus selesai dalam dua atau tiga tahun ini.

"Kemudian pengembangan dalam tempo sepuluh tahun sudah selesaiSedangkan dalam jangka panjang kementerian perhubungan akan mencari lokasi pengembangan kearah timur,  itu untuk pelabuhan baru," kata Mustafa.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Syariah Dongkrak Pertumbuhan Properti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler