Perkelahian Maut di Pentas Kuda Renggong, 1 Pemuda Tewas, Tragis!

Selasa, 07 September 2021 – 13:36 WIB
Dua pelaku kasus pengeroyokan di acara kuda renggong saat di Mapolresta Bandung, Senin (6/9). Foto: Dokumentasi Polresta Bandung

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Jajaran Satrekrim Polresta Bandung menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial CS yang terjadi di Kampung Bugel, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/9).

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan pria berinisial I dan T.

BACA JUGA: Leher Ilham Ditodong Pisau, Perkelahian di Dalam Mobil Terjadi

Adapun kejadian perkelahian maut bermula saat kedua pelaku dan korban menonton pertunjukan kuda renggong di wilayah setempat.

"Kejadian sore, saat ada kegiatan kuda renggong terjadi keributan," kata Indra Indra dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).

BACA JUGA: Perkelahian Berdarah! Angga Bawa Sajam, Yunus Kehilangan Tangan

Saat itu pelaku dan korban sama-sama sedang terpengaruh minuman beralkohol alias miras.

Selanjutnya, I menegur korban yang tengah berjoget dengan gerakan-gerakan yang berpotensi memancing keributan.

BACA JUGA: Cerita Penyidik KPK Menghadapi Koruptor Menangis, Bertingkah Aneh, Alamak!

Korban tidak terima ditegur I dan keduanya berkelahi. Tidak disangka, I tiba-tiba menusuk perut korban dengan pisau.

"(Pelaku) menusuk korban di bagian perut sebelah kanan," ujar Indra.

Pelaku inisial T lalu juga datang dan membacok korban menggunakan golok. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Polisi akhirnya bisa menangkap kedua pelaku usai mendapat informasi dari adik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 170 ayat 4 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler