jpnn.com, KAPUAS - Hasil seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) Tahun 2018 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu orang tua peserta tidak terima karena anaknya dinyatakan tidak lulus tes CPNS 2018 lalu, padahal nilainya tertinggi di formasi yang dilamar.
Akan tetapi, Kepala Unit Pelaksana Badan Kepegawaian Negara (UPT-BKN) Kota Palangka Raya, Marsono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan permasalahan kontroversi ini. Karena itulah belum bisa banyak berkomentar, karena belum mengetahui permasalahan secara pasti.
BACA JUGA: Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos
“Belum. Kami belum menerima laporan permasalahan ini. Mungkin saja masih ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas,” ungkapnya, Rabu (20/2).
BACA JUGA: Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos
BACA JUGA: 10 Bakal CPNS Batal jadi PNS
Menurutnya, pada pelaksanaan tes CPNS lalu, tidak serta merta peserta dapat diluluskan atau sebaliknya. Sebab, semua ada proses yang harus dilalui. Permasalahan ini harus dilihat terlebih dahulu di mana pokok permasalahannya.
“Saya belum melihat permasalahannya. Apakah waktu itu dia mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) atau yang bagaimana,” jelasnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: 1 Meninggal Dunia, Dua Orang Lulus CPNS
Dikatakannya, tes CPNS 2018 lalu menggunakan sistem passing grade. Kemudian hasilnya dikumulatifkan dan diambil yang terbaik. Untuk itu, yang lebih memahami permasalahan ini adalah instansi terkait yang menangani pelaksanaan CPNS di Kabupaten Kapuas.
“Coba saja ditindaklanjuti ke instansi terkait di Kabupaten Kapuas. Karena memang laporan belum sampai ke kami,” katanya.
BACA JUGA: Ini Surat tentang PP Pembayaran THR PNS Dipercepat, Honorer K2 Muak
Meski demikian, ia mengakui adanya penambahan 10 poin untuk putra-putri daerah Kalteng. Tetapi juga harus dilihat terlebih dahulu di BKPSDM Kabupaten Kapuas, apa memang itu benar berdasarkan penambahan 10 poin untuk putra-putri Kalteng atau tidak.
“Memang ada penambahan 10 poin. Tetapi koordinasikan dahulu ke BKPSDM Kabupaten Kapuas, karena merekalah yang mengetahui itu,” tegasnya. (abw/ce/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberkasan NIP CPNS, Bawa SK Pengangkatan sebagai Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi