Perkembangan Penyelidikan Komnas HAM tentang Kematian Brigadir J, Ada Temuan soal Luka

Rabu, 20 Juli 2022 – 23:17 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan pihaknya mendapatkan berbagai informasi mengenai luka pada ajudan Irjen Ferdy Sambo, Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas beberapa waktu lalu.

Anam menyampaikan hal itu rilis video tentang perkembangan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Gegara Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ragu dengan Polda Metro

“Kami mendapatkan berbagai informasi terkait luka dan sudah sangat kami dalami,” ucap Anam, Rabu (20/7) malam.

Menurut dia, pada pekan ini pihaknya akan berdiskusi dengan para ahli mengenai model maupun penyebab luka di tubuh Brigadir J.

BACA JUGA: Hasil Autopsi Brigadir J Masih Dipertanyakan, Keluarga Memohon kepada 6 Jenderal Ini

“Kami minta masukan dari ahli sebagai proses awal dan ini menjadi bekal kami untuk bertanya kepada teman-teman dokkes yang melakukan autopsi,” kata dia.

Alumnus Universitas Brawijaya ini menyampaikan, selain soal luka, pihaknya juga menyelidiki sejumlah hal yang krusial terkait peristiwa itu, seperti kronologi, masalah CCTV, hingga kemungkinan adanya penyiksaan.

“Kalau kami dapat informasi masuk saat itu juga kami cek informasi, data, sekuens logis peristiwanya, konstruksi peristiwanya.  Itu memastikan kami memiliki satu kronologi yang benar dengan berbagai pembuktian,” jelasnya.

Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia. istri Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Imbas kasus ini, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan.

Tindakan penonaktifan ini sudah dialami lebih dulu oleh Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.  (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler