Perkembangan Terbaru Formasi Guru Agama PPPK 2021, Alhamdulillah

Selasa, 16 Maret 2021 – 11:43 WIB
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan soal formasi guru agama PPPK. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan lima instansi pusat terkait lainnya terus mengintensifkan pembahasan tentang formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain, sudah ada tanda-tanda positif akan adanya formasi untuk guru agama di sekolah.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Bobot Kompetensi Teknis Lebih Besar, Tes Wawancara 10 Soal

"Sedang hangat diskusi untuk guru agama pada sekolah. Sepertinya peluang terbuka," kata Zain kepada JPNN.com, Selasa (16/3). 

Sedangkan untuk formasi guru madrasah, lanjutnya, masih terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021, Dirjen GTK Kemendikbud: Guru Honorer Jangan Terkecoh

Masalah utamanya klasik. Belum ada penetapan kuota kecuali 9.464 formasi yang merupakan sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen Februari 2019.

Masalah lainnya, lanjut Zain, sulitnya memastikan penganggaran gaji guru PPPK itu.

BACA JUGA: Aiptu AW Terlibat Aksi Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Pihaknya perlu memastikan ketersediaan anggaran yang signifikan dalam DIPA Kemenag.

"Butuh perjuangan untuk mendapatkan kuota guru madrasah," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan PPPK Kemenag sebanyak 242.080 guru dan dosen.

Perinciannya, untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 36.866, 11.097 dosen, 2.109 guru di pondok pesantren, dan GTK madrasah sebanyak 192.008. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler