jpnn.com, JAKARTA - Kompetensi teknis mendominasi komposisi tes dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, bobot kompetensi teknis sebanyak 60 persen dari total nilai soal.
"Kompetensi teknis ini berupa kompetensi bidang sesuai mata pelajaran yang diampu masing-masing guru honorer," kata Iwan Syahril kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Sedangkan tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara memiliki bobot 40 persen.
BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Tunggu Daerah yang Belum Ajukan Usulan Kebutuhan Guru PPPK
Dia menguraikan komposisi tes PPPK untuk kompetensi teknis atau bidang (sesuai mapel) terdiri dari 80-100 soal. Waktu pengerjaannya 120 menit.
Untuk tes manajerial sebanyak 30 butir soal dan dikerjakan 25 menit. Tes sosio-kultural sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit.
BACA JUGA: Guru Honorer Sangat Terbantu dengan Bahan Bimbel PPPK dari Kemendikbud
"Untuk wawancara dibuat dalam bentuk pertanyaan dan dijawab tertulis," ujarnya.
Ada 10 butir soal pertanyaan wawancara yang diberikan kepada masing-masing peserta dengan waktu 10 menit.
Dia menyebutkan, soal yang disiapkan untuk masing-masing peserta seleksi PPPK sekitar 140 sampai 160 butir. Waktu yang diberikan 170 menit.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan kebijakan afirmasi berupa tambahan poin bagi guru honorer usia 40 tahun ke atas sebanyak 15% dari total 500 poin kompetensi teknis.
Sedangkan guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik diberikan poin penuh atau 100% untuk kompetensi teknis. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad