Perkembangan Terbaru Ibu Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 8 Anak

Jumat, 03 Maret 2023 – 21:37 WIB
Tangkapan layar pelaku YS saat memasuki RSJ Jambi beberapa waktu lalu. (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com - JAMBI - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi menyampaikan informasi terbaru kasus seorang ibu muda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak di daerah tersebut.

RSJ menyebut pelaku berinisial YS (25) tidak mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Keberadaan Pelaku Pencabulan 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati

"Hasilnya (pemeriksaan dari RSJ Jambi) sudah keluar, tidak mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Polisi Mas Edy di Jambi, Jumat (3/3).

Mas Edy mengatakan berkas perkara pelecehan ini sudah tahap satu, yaitu pengiriman berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: Detik-detik Helikopter Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci, Andri Melihat Kejadian Menyedihkan

Dia menjelaskan bahwa JPU mempunyai waktu untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut dan nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan ke penyidik Polda Jambi.

Untuk saat ini terduga pelaku pelecehan belasan anak ditahan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Dirujuk ke RS Kramat Jati, Begini Kondisinya

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan YS terhadap belasan orang anak terjadi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Belasan orang anak-anak yang menjadi korban itu kemudian melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada 3 Februari 2023.

Sebaliknya, pelaku YS juga mengaku menjadi korban pelecehan dari delapan orang anak dan balik melaporkan mereka ke Polresta Jambi.

Sementara itu, sebanyak 10 orang anak korban pelecehan sempat menjalani rehabilitasi mental di Balai Rehabilitasi Anak Sentra Alyatama.

Saat ini kesepuluh anak tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga menemukan foto dan video dewasa dari telepon genggam milik YS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan bukti ini terungkap saat pemeriksaan terhadap tersangka dalam beberapa hari terakhir.

Namun, pelaku YS saat pemeriksaan tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu sebagai miliknya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batalyon Komando 462 Kopasgat Sukses Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi Via Udara


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler