jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum menentukan kapan penyenggaraan umrah dibuka lagi. Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, berdasarkan pernyaatan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan kemudian.
“Terkait umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” jelas Endang dalam pernyataan resminya, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Hamdalah, Bu Menkeu Keluarkan PMK tentang Pembebasan PPN Umrah
Endang melanjutkan, pihaknya terus meng-update keputusan Saudi terkait umrah. Termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana.
"Ini masih kami klarifikasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Insyaallah Penerbangan untuk Jemaah Umrah Dibuka Kembali
Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021M. Itu pun, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan di-update kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.
“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.
BACA JUGA: Ini Persiapan Kemenag untuk Pelaksanaan Umrah 1442H
Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategoria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.
Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.
“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad