jpnn.com, LABUAN BAJO - Polisi akhirnya berhasil meringkus Konstanstinus Andi Putra, 35, tersangka kasus pemerkosaan dua bule asal Prancis dan Italia di Nusa Tenggara Timur.
Pemandu wisata itu ditangkap pada 21 Juni di Pelabuhan Waikelo, Tambolaka, Sumba Barat.
BACA JUGA: Turis Prancis Diperkosa Pemandu Wisata di Labuan Bajo
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku beraksi pada 12 dan 13 Juni lalu di Kecamatan Mbeliling, Labuan Bajo.
Korban pertama bernama Melanie Beatrice Jocelyne. Bule asal Prancis berusia 22 tahun itu awalnya ditawarkan pelaku yang menjadi pemandu wisata menikmati keindahan alam di Labuan Bajo.
BACA JUGA: Pemerkosa Cewek Bule AS Ditangkap di Medan, Ini Wajahnya
“Pelaku bertemu dengan korban di hotel, kemudian diajak ke wisata Cunca Wulang hingga sore,” kata Jules, Jumat (22/6).
Ketika menjelang malam, korban minta diantar ke tempat wisata lain. Namun, di tengah perjalanan korban diajak ke tempat makan.
BACA JUGA: Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan
Setelah itu, korban yang berboncengan satu motor dengan pelaku dibawa ke tempat sepi.
“Pelaku minta korban untuk melayani nafsu bejatnya, kalau tidak dipenuhi, korban diancam akan diperkosa beramai-ramai,” sambung Jules.
Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, korban dibawa ke hotel tempatnya menginap.
“Pas di hotel, pelaku ingin memperkosa korban lagi. Tapi korban mengeluh sakit dan minta diantar ke rumah sakit,” tambahnya.
Kemudian korban diantar ke rumah sakit dan ditinggal pergi oleh pelaku.
Keesokan harinya, pelaku kembali beraksi. Korbannya kedua adalah Silvia Di Dio, bule asal Italia berusia 23 tahun.
Ketika itu korban bertemu dengan pelaku di tempat pembelian tiket wisata Cunca Wulang. Pelaku lantas menawarkan untuk menjadi pemandu wisata.
Korban yang setuju kemudian diajak menonton Tarian Caci di Kecamatan Mbeliling. Namun di tengah perjalaan, pelaku meremas payudara korban dan membelokan sepeda motor.
“Korban kemudian dicekik dan diminta melayani pelaku, sama seperti sebelumnya korban diancam akan diperkosa beramai-ramai kalau tak menuruti,” urai dia.
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian membawanya ke Labuan Bajo, dalam perjalanan pelaku membelokan sepeda motornya ke arah Kampung Marombok pada pukul 20.00.
Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.
“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sadis Bocah SD di Sergai Ditangkap, Nih Fotonya
Redaktur : Budianto Hutahaean