Perkosa Gadis di Kebun Karet, Demi Ilmu Pesugihan

Kamis, 20 April 2017 – 09:07 WIB
Gadis diperkosa. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Gadis remaja usia 18 tahun diperkosa oleh Nafhan Fauzi di kebun karet di Desa Kabang, Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Tak hanya diperkosa, dalam kejadian 17 April itu, telepon genggam korban juga diembat oleh pelaku yang dikenalnya dari media sosial Facebook selama 2 hari.

BACA JUGA: Diperkosa 7 Pria di Pinggir Kali, Gadis ABG Pingsan

“Saya menimba ilmu pesugihan, kata guru saya, harus bisa tidur dengan tiga orang perawan, baru bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Nafhan Fauzi, kemarin (19/4) siang saat ditemui di Polres HST.

Awalnya, sang gadis dikenal melalui pertemanan di Facebook. Setelah terjadi obrolan keduanya berjanji untuk kopi darat.

BACA JUGA: Diceraikan Tiga Istri, Anak Kandung Digagahi 7 Tahun

Pelaku menjanjikan lowongan kerja sebagai juru masak. Pertemuan pertama yang begitu meyakinkan dilanjutkan dengan pertemuan kedua.

Pertemuan kedua berbuah petaka itu berawal saat keduanya kembali bertemu di Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan untuk menindaklanjuti rencana kerja sebagai juru masak. Saat itu korban datang ke Birayang bersama salah satu temannya.

BACA JUGA: Pemerkosa Siswi SMA Ternyata Kakak Beradik

Dengan asalan menuju lokasi pekerjaan, pelaku mengajak korban bersama rekannya mengikuti dari belakang ke Desa Kabang Kecamatan Limpasu.

Tak lama berjalan, pelaku minta teman korban menunggu di sekitar SDN Birayang. Pelaku dan korban berboncengan ke kebun karet.

“Tiba di Kabang kami berhenti dan berjalan kaki ke kebun karet. Tidak ada lagi saksi, saya langsung mengancam menggunakan celurit dan menutup mulutnya dengan jaket,” terangnya.

Tak kuasa memberontak karena mulut sudah disekap, sehingga korban tak kuasa melawan. Setelah puas mengumbar nafsunya, Nafhan langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak lebih dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polres HST yang dipimpin oleh Kanit Buser Bripka Puryadi bersama Polsek Limpasu.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar menjelaskan, pelaku ditangkap di Desa Lokbatu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Pelaku dijerat dengan ancaman tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 dan 285 KUH Pidana.

Sedangkan kondisi korban sampai kemarin terlihat masih sangat trauma. (mam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Tarik Celdam Mantan Pacar hingga Koyak, Miris!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Perkosaan   pesugihan   Gadis  

Terpopuler