BACA JUGA: Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Mereka ditangkap aparat kepolisian setempat karena melakukan perkosaan terhadap Mawar (18) (18) warga Jl Putri Zaleha, Kelurahan Baharu Selatan, Kotabaru.“Para pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Wendi Otniel
Visum terhadap korban telah dilakukan, namun hasilnya masih belum diketahui
BACA JUGA: Bos Ponsel Simpan 25 Kg Bahan SS
“Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Wendi.Pemerkosaan tersebut berawal saat Mawar pulang kerja sebagai score girl (SG) di salah satu arena permainan biliar di Kotabaru. Selanjutnya korban diajak jalan-jalan oleh Revi yang sudah mengenal korban.
Sebelum pulang, Revi memberikan Mawar 1 keping obat Zenit
BACA JUGA: Curi Genset, Residivis Dihajar Warga
Dalam kondisi teler, Revi membawa Mawar langsung menuju rumah kosong milik kakaknya.Di rumah tersebut sudah menunggu Diyan dan ArisSetelah sampai di rumah tersebut selanjutnya korban berbaring di ruang tamu bersama dengan ketiga tersangka.
Namun setelah sadar, celana dalam Mawar sudah terlepasKemudian Mawar langsung diantarkan pulang oleh Dian ke rumahnya“Dari pengakuan tersangka, yang pertama kali menggagahi Mawar adalah Dian, baru Revi dan ArisMereka melakukannya hanya sekali saja,” ujar AKP Wendi.
“Kami mengimbau para orang tua agar memberikan bimbingan agama dan moral yang baik kepada anak-anaknyaIni penting agar masalah seperti ini dapat dihindari,” imbau Wendi.(ins/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijual ke Lokalisasi, Siswi SMP Gagal UN
Redaktur : Tim Redaksi