Perkosa Karyawati Biliar, Tiga Pelajar Ditangkap

Jumat, 13 Mei 2011 – 13:40 WIB
KOTABARU – Tiga pelajar asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ini harus berurusan dengan polisiMereka adalah Nevi (20), Diyan (18) dan Aris P (19) warga Jl Serongga  Komplek Sawmill Kodeco Desa Tungkaran, Kecamatan Simpang Empat

BACA JUGA: Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk

Mereka ditangkap aparat kepolisian setempat karena melakukan perkosaan terhadap Mawar (18) (18) warga Jl Putri Zaleha, Kelurahan Baharu Selatan, Kotabaru.

“Para pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Wendi Otniel


Visum terhadap korban telah dilakukan, namun hasilnya masih belum diketahui

BACA JUGA: Bos Ponsel Simpan 25 Kg Bahan SS

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Wendi.

Pemerkosaan tersebut berawal saat Mawar pulang kerja sebagai score girl (SG) di salah satu arena permainan biliar di Kotabaru.  Selanjutnya korban diajak jalan-jalan oleh Revi yang sudah mengenal korban.

Sebelum pulang, Revi memberikan Mawar 1 keping obat Zenit
Kemudian Mawar meminum obat tersebut sebanyak 6 biji

BACA JUGA: Curi Genset, Residivis Dihajar Warga

Dalam kondisi teler, Revi membawa Mawar langsung menuju rumah kosong milik  kakaknya.

Di rumah tersebut sudah menunggu Diyan dan ArisSetelah sampai di rumah tersebut selanjutnya korban berbaring di ruang tamu bersama dengan  ketiga tersangka.

Namun setelah sadar, celana dalam Mawar sudah terlepasKemudian Mawar langsung diantarkan pulang oleh Dian ke rumahnya“Dari pengakuan tersangka, yang pertama kali menggagahi Mawar adalah Dian, baru Revi dan ArisMereka melakukannya hanya sekali saja,” ujar AKP Wendi.

“Kami mengimbau para orang tua agar memberikan bimbingan agama dan moral yang baik kepada anak-anaknyaIni penting agar masalah seperti ini dapat dihindari,” imbau Wendi.(ins/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijual ke Lokalisasi, Siswi SMP Gagal UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler