Perkuat Alat Bukti, Penyidik Segera Umumkan Nama Tersangka

Senin, 25 Agustus 2014 – 23:58 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Sejak kasus dugaan korupsi untuk Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan (PSKGJ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Borneo Tarakan (UBT) ditingkatkan menjadi penyidikan beberapa waktu lalu, kini kasus tersebut telah menemukan titik terang.

"Penyidik sudah mengantongi nama tersangka. Tersangka sudah ada, artinya penyidik sudah mengetahui siapa yang akan diminta pertanggungjawaban dalam perkara ini. Tetapi, kami belum bisa mempublikasikan namanya (tersangka)," kata juru bicara Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Senin (25/8).

BACA JUGA: Formasi 47 CPNS Bekasi Belum Juga Ditetapkan BKN

Alasan nama tersangka belum bisa dipublikasikan, lanjut Sitanggang, karena penyidik juga masih memperkuat fakta dan alat bukti yang lengkap untuk menjerat tersangka tersebut.

"Kami harus punya alat bukti kuat dan lengkap, dengan diperkuat fakta terkait keterlibatan tersangka. Jadi semua akan kita siapkan sebelum menjemput tersangka," tegasnya.

BACA JUGA: Siap Kawal Usulan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Sitanggang mengungkapkan, kemarin penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi. Yang terdiri dari 2 orang saksi merupakan staf di Dekanat FKIP UBT dan satu orang lagi bendahara di Rektorat UBT.

"Pemeriksaan saksi masih kita lakukan, karena keterangan saksi ini juga merupakan alat bukti nantinya. Kalau sudah cukup bukti, baru kita akan panggil tersangka," tukasnya.

BACA JUGA: Enam Rumah Ludes, Bayi Tewas Terpanggang

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, penyidik sudah memanggil sekitar 9 orang saksi. Bahkan Sitanggang tak membantah jika kemungkinan dalam waktu dekat Rektor UBT, Bambang Widigdo juga akan dimintai keterangan.

"Siapapun yang berkaitan dan ada kaitannya dengan perkara tersebut (dugaan korupsi PSKGJ), pasti akan dimintai keterangan. Apakah itu dosen atau rektor UBT, kalau memang ada pasti akan kita mintai keterangan," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tarakan sedang melakukan penyidikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam anggaran PSKGJ yang didanai APBN melalui Dikti. Mantan Dekan FKIP UBT, berinisial HD diduga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam raibnya uang Rp 2 miliar lebih. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi.(ipk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Geledah Laci Meja, Pegawai Samsat Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler