jpnn.com - LEBAK - Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) siap mengawal proses penerbitan rekomendasi untuk melengkapi persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan yang akan dilakukan Pemkab dan DPRD, pekan ini. KUC juga siap membantu Pemkab dan DPRD dibutuhkan dalam rangka mempercepat proses penerbitan rekomendasi yang akan dikeluarkan.
Pengurus KUC, Unro Aljuhri menyampaikan, KUC adalah organisasi kaum muda asal Lebak Selatan, yang sangat menginginkan agar Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan segera ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Enam Rumah Ludes, Bayi Tewas Terpanggang
“Rekomendasi untuk melengkapi persyaratan DOB Cilangkahan itu, di antaranya tentang penetapan pusat pemerintahan di Cilangkahan serta perencanaan anggaran yang akan diberikan Pemkab untuk Cilangkahan, bila telah ditetapkan menjadi kabupaten,” ujar Unro kepada Radar Banten (Grup JPNN), Minggu (24/8).
Agus Kenken, pengurus KUC lainnya, mengatakan hal serupa. Kata dia, KUC yang beranggotakan kaum muda Lebak Selatan, telah lama mendambakan Cilangkahan menjadi DOB. “Bila dibutuhkan, kami siap membantu memberikan saran atau ide,” kata Agus.
BACA JUGA: Kapolres Geledah Laci Meja, Pegawai Samsat Panik
Terpisah, Ketua DPRD Lebak sementara Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, rekomendasi untuk melengkapi persyaratan DOB Cilangkahan akan cepat dilakukan.
Terkait hal itu, lanjutnya, pekan ini, pihaknya akan segera membentuk panitia kerja (panja) yang tugasnya melakukan pembahasan terkait rekomendasi tersebut.(RB/radar banten)
BACA JUGA: Empat Hari Dicari, ABK Pompong Ditemukan jadi Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Guru Penjaskes, Formasi yang Disetujui Guru Agama
Redaktur : Tim Redaksi