jpnn.com, JAMBI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor minyak dan gas (migas).
Hal ini sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama di sektor migas.
BACA JUGA: Ini Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Lulusan Ponpes Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas saat ini masih relatif tinggi, di antaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas, mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.
BACA JUGA: Wamenaker Afriansyah Tegaskan Tekad Kemnaker Ciptakan Kelangsungan Berusaha dan Bekerja
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3).
Wamenaker Afriansyah menyebut K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, dan menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang, termasuk di antaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” tegas Wamenaker Afriansyah.
Dia menilai penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Selain itu, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” jelasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi