Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker & Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama

Jumat, 30 Agustus 2024 – 14:27 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Surabaya, Kamis (29/8). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan Apindo tentang Percepatan Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, Hubungan Industrial Pancasila, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Informasi Lowongan Pekerjaan dan Pemagangan di Perusahaan.

BACA JUGA: Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Apindo di Surabaya, Kamis (29/8).

"Hal ini merupakan sejarah, karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Sebut Desmigratif Merupakan Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja sehingga kolaborasi dengan Apindo diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian.

"Jika pemerintah dan Apindo dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," ujar Menaker Ida.

BACA JUGA: 4 Alasan Apindo Menolak Program Tapera, Cermati Poin Pertama

Dia pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan, yakni isu pemagangan.

Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.

"Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan, akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia Pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler