Perkuat Program Desmigratif, Kemnaker Bekerja Sama dengan LKKNU

Senin, 10 Mei 2021 – 23:16 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Foto: dok humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka sinergi penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesematan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta & PKK Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA: Menaker Ida Minta Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah mengatakan salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting).

Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.

BACA JUGA: Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan

“Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah: Sanksi Tegas Pelanggar Aturan THR

Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu prorgam Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting).

Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.

“Saya percaya Mbak Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan  menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama?" ujar Ida Fauziyah.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler