Perlu Dibentuk Dewan Pengawas OJK

Senin, 30 Agustus 2010 – 01:41 WIB

JAKARTA - Agar tak menimbulkan konflik kebijakan antara otoritas moneter dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada usulan supaya ada yang mengawasi lembaga keuangan (LK) yang nanti dapat berkoordinasi secara otomatis dengan otoritas moneterLembaga Keuangan memerlukan sistem pengawasan yang nantinya tak hanya menjangkau perbankan tapi juga lembaga keuangan nonbank

BACA JUGA: Ada Jenderal di Belakang PLTA Asahan I



“Misalkan nantinya disatu sisi otoritas moneter ingin menstabilkan nilai tukar, namun disisi lain OJK ingin menyehatkan bank secara individual
Jadi, perlu ada ketegasan dalam RUU (Rancangan Undang-Undang, Red) OJK mengenai kepentingan mana yang nantinya lebih didahulukan,” ujar Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Halim menjelaskan, LK perlu sistem pengawasan yang bisa menjangkau tidak hanya bank tapi juga non bank

BACA JUGA: Sembako Aman, Produk Kadaluwarsa jadi Ancaman

Yang menjadi masalah, apabila pembentukan OJK tidak melihat dari konteks stabilitas sisi keuangan, bisa menimbulkan konflik kebijakan


Atas dasar itu, ujar Halim, BI mengusulkan,agar bisa dibentuk Dewan Pengawas LK yang nantinya bisa berkoordinasi secara otomatis dengan otoritas moneter

BACA JUGA: Daerah Tolak Kenaikan Harga LPG 3 Kg

“Dewan itu katakanlah Dewan OJKDewan OJK yang kita maksud tentu saja independen, tetapi ketuanya adalah gubernur bank sentral, dengan tujuan agar koordinasi lebih mudah agar tidak terjadi coordination failure (kegagalan koordinasi) dan konflik kebijakan dalam mengatasi krisis,” tandasnya.

Sebenarnya, kata Halim, ada beberapa hal krusial yang nantinya akan dihadapi pengawas LK di masa mendatangLK sebagai objek pengawasan akan terintegrasi baik nasional maupun globalJadi, diperlukan kekuasaan tunggal dengan catatan kekuasaan itu mampu mengidentifikasi permasalahan mikro dan makro

BI sama sekali tidak mempertentangkan pembentukan OJKMasalahnya adalah jika OJK yang rencananya berdiri independen akan kesulitan berkoordinasi dengan otoritas moneter, jika krisis terjadi“Dalam menangani permasalahan mikro dan makro dibutuhkan kecepatan respon kebijakan dan koordinasi yang tinggi antara pengawas LK dengan otoritas moneter, karena jika tidak akumulasi risiko mikro dapat berakibat terhadap ketidakstabilan terhadap makro,” tutupnya(snd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makro Ekonomi Pulih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler