JAKARTA - Ketua umum Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan (FKPPI), Ponco Sutowo mengatakan perlu diadakan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang kurang menguntungkan dari adanya inkonsistensi dan inkoherensi antara semangat kebersamaan di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan rumusan pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 pasca amandemen.
"Banyak masalah kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi dewasa ini berakar pada inkoherensi dan inkonsistensi tersebut, terutama tentang kurangnya keterkaitan antara tugas pokok, hak, wewenang, dan tanggung jawab dari MPR, DPR, DPD, dan Lembaga Kepresidenan," Ponco Sutowo dalam Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan Pengurus Daerah XIV GM FKPPI bertajuk "Revitalisasi Pancasila Menyongsong Era Pasifik", di Denpasar, Minggu (4/12).
Tampil juga pada sesi hari kedua ini anggota FPDIP DPR Ganjar PranowoSedangkan pada Sabtu (3/12), Mantan Kasad Jnderal TNI (Purn) Ryamizar Ryacudu, Ketua PBNU Masdar Faris Mas’udi dan Yudi Latif memaparkan pentingnya penyelenggara negara ini menjalankan Pancasila dengan benar.
Menurut Ponco, pasca empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945 justru mengaburkan kaitan Pancasila dengan keseluruhan wawasan konseptual yang terdapat dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar serta dalam demikian banyak undang-undang organik serta kebijakan pemerintahan.
"Sebabnya, meski Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 masih tetap dipertahankan secara utuh, namun dimensi kelembagaannya telah berubah amat banyak
BACA JUGA: Ada Tersangka Baru Kasus Merpati
Oleh karena itu ada kebutuhan untuk menguji kembali keseluruhan tatanan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan yang sedang berlaku sekarang, dengan mekanisme konstitusional yang dirancang oleh para pendiri negara, yang sudah barang tentu sudah serasi dengan semangat kebersamaan yang dikandung oleh Pancasila itu," ujarnya.Menyinggung pelaksanan pemerintahan saat ini, Ponco mengungkapkan, sadar atau tidak sadar, sistem pemerintahan demokrasi presidensial yang kita anut dewasa ini mempunyai nuansa sistem pemerintahan demokrasi parlementer
“Dengan posisi yang demikian mengemuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka mau tidak mau, partai-partai politik ikut memikul tanggung jawab terhadap terwujud atau tidaknya cita-cita nasional dan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945,” tegas Ponco.
Sementara itu politisi dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa, belum terealisir dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial
BACA JUGA: Tujuh Menteri Hadiri Pelantikan BPP HIPMI
Bahkan yang menyedihkan rakyat Indonesia hanya mendapat dampak buruk kebijakan ekonomi yang tidak pro-rakyat.Memang, tambah Wakil Ketua Komisi II DPR ini, tidak semua hal terjadi buruk menimpa negeri ini, tetapi kondisi saat ini masih jauh dari ideal
Karena itu dia menyimpulkan, bangsa ini belum ber-Wawasan Kebangsaan dan ber-Ketahanan Nasional
BACA JUGA: Atase Naker Diminta Prioritaskan TKI
Persentase masyarakat yang mengetahui tentang NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu pada data Badan Pusat Statistik, dia mengatakan, hanya sekitar 67-78 persenWawasan Kebangsaan masyarakat Indonesia masih minim(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Swasta Periksa Keamanan Bandara
Redaktur : Tim Redaksi