Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan

Selasa, 13 Agustus 2024 – 00:36 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan kepada Direktur Utama Kideco Muhammad Kurnia Ariawan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2024). Foto: Dok. Kideco

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan di sektor lingkungan termasuk di kehutanan, membutuhkan kerja sama banyak pihak.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya di acara Penganugerahan Festival LIKE 2 yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK).

BACA JUGA: Dirut PT Kideco: Perusahaan Tambang Harus Memperkuat Kebijakan Inklusif dan Kesetaraan Gender

Di acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2024) itu, Siti Nurbaya menjelaskan kerja sama tersebut antara lain adalah antara pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat sipil, komunitas dan dunia usaha

“Sinergi langkah ini bukan hanya manifestasi, transformasi responsifnya birokrasi, tetapi lebih dari itu, menjadi modalitas bersama bagi pembangunan sektor lingkungan dan kehutanan oleh pemerintah, pemerintah daerah, civil society, komunitas dan dunia usaha," ujar Siti Nurbaya Bakar.

BACA JUGA: Kideco Raih Penghargaan Dalam Kategori Diamond di IRCA

Malam penganugerahan tersebut merupakan rangkaian acara dari Festival LIKE 2, yakni sebuah program yang diinisiasi oleh KLHK dalam rangka road to COP ke-29 UNFCCC 2024 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada pertengahan November mendatang.

Festival ini menjadi wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, dengan mengangkat tema ”10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas.”

BACA JUGA: Wamen LHK Alue Dohong: Generasi Muda Jangan Lelah Melakukan Perbaikan Lingkungan Hidup

Di acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, menerima penghargaan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memiliki kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Siti Nurbaya Bakar, dan diterima langsung oleh Direktur Utama Kideco Muhammad Kurnia Ariawan.

Dalam sambutannya, Muhammad Kurnia Ariawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena mendapatkan apresiasi dari KLHK atas kinerja yang dilakukan.

Menurut Kurnia, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi luar biasa bagi Kideco untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran PNBP.

“Industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara. Kideco akan terus berkontribusi kepada negara antara lain melalui PNBP PKH,” ujar Muhammad Kurnia Ariawan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler