Perlu Mengevaluasi Cara Densus 88 Menangani Terorisme

Selasa, 20 Maret 2018 – 05:35 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dalam revisi UU terorisme yang dibahas di DPR harus mengkaji ulang bagaimana penindakan terhadap teroris. Terlebih aksi militeristik yang selama ini selalu dipertontonkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

“Berangkat dari fakta empirik selama ini banyak kasus penanganan terorisme justru bukan mengurangi mereka yang terlibat, malah menambah, karena penanganan yang tidak adil dan melahirkan dendam baru,” kata Dahnil kepada JPNN, Senin (19/3).

BACA JUGA: Jokowi Apresiasi Kerja Sama Australia Memerangi Terorisme

Belum lagi, kata dia soal dugaan-dugaan tindakan represif yang mengabaikan HAM. Salah satu contohnya dalam kasus Siyono di Klaten dan terakhir Muhammad Jefri di Indramayu.

“Jadi, penanganan oleh polisi melalui Densus 88 justru menunjukkan watak war of teror ala Amerika Serikat, membunuh dan memusnahkan yang militeristik bahkan seringkali melahirkan dendam baru,” tegas dia.

BACA JUGA: WNI Ditangkap di Filipina, Lagi-Lagi Terorisme

Menurut dia yang juga mantan anggota Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Komnas HAM ini, tak penting entah itu Polri atau TNI yang menangani kasus terorisme, tapi sikap dan kinerja anggota di lapangan yang harus dievaluasi.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polri Tetap Libatkan TNI untuk Sikat Teroris, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhardi: Generasi Muda Harus Kembalikan Jiwa Nasionalisme


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler