“Dengan adanya SK No B-32, saudara Max Lumintang telah sah sebagai Plt
BACA JUGA: Kapolda Kepulauan Riau Diganti
Keputusan ini berlaku sejak dikeluarkannya SK tersebut tanggal 22 Januari,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Golkar Soemarsono yang dihubungi, Jumat (23/1).Hal senada ditegaskan Wakil Sekjen Rully Chairul Azwar
Max sendiri mendapatkan tugas utama mengawal Pemilu 2009 dan memediasi pelaksanaan Musda nanti
BACA JUGA: HIV Meningkat, Tertibkan THM
“Pemilu sudah di depan mata, sehingga butuh kader yang incharge di SulutBACA JUGA: UNM Kukuhkan Dua Guru Besar
DPP sudah memutuskan Max Lumintang paling layak untuk itu,” beber Rully(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel
Redaktur : Tim Redaksi