jpnn.com, JAKARTA - Sistem penindakan e-Tilang yang diterapkan di sejumlah ruas jalan Jakarta dinilai efektif. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk memperluas penindakan e-Tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memasang CCTV untuk e-Tilang di Jalan Medan Merdeka atau kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan di Jalan MH Thamrin sekitar Sarinah.
BACA JUGA: Kasus Teror Pimpinan KPK: Gambar di Rekaman CCTV Pecah
“Setelah dua kawasan itu, kami berencana memperluas dengan memasang kamera di tempat lain,” kata Yusuf, Selasa (22/1).
Adapun lokasi yang dimaksud adalah sekitar Gelora Bung Karno, kawasan Monumen Nasional, dan kawasan Istana Negara.
BACA JUGA: Tak Mau Bayar Denda e-Tilang, 800 STNK Diblokir
“Kemudian, bertahap ke daerah Jakarta lain sesuai jumlah pengadaan kamera yang diminta,”sambung Yusuf.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu persetujuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan CCTV.
BACA JUGA: Perluasan e-Tilang: Kendaraan Luar Jakarta Bisa Ditindak
Pihaknya berharap, dalam waktu dekat akan ada respons hingga perluasan bisa terlaksana.
“Kami sudah usulkan ke Pemprov DKI untuk pengadaan kameranya. Sekarang masih menunggu,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerapan Tilang Elektronik di Bekasi Tinggal Tunggu Waktu
Redaktur : Tim Redaksi