jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kebijakan perluasan sistem ganjil-genap akibat adanya Asian Games 2018 bakal diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Dalam perluasan itu, tak hanya wilayah, tetapi waktu dan hari pelaksanaannya juga ditambah.
BACA JUGA: Bersihkan Asian Games dari Teror, Komisi III Sambangi Polda
Lalu apakah perluasan itu bersifat permanen atau hanya pada saat Asian Games 2018 saja? Kombes Yusuf belum bisa memastikannya untuk saat ini.
“Soal itu nanti, tunggu hasi evaluasi ya," ujar Yusuf, Senin (9/7).
BACA JUGA: Asian Games 2018, Alex Noerdin: Sumsel Zero Conflict
Dia lantas meminta masyarakat bisa memaklumi kebijakan itu nantinya saat akan diterapkan ketika Asian Games dimulai.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan ini dalam uji coba yang telah dimulai sejak 2 Juli 2018 lalu sampai akhir Juli nanti.
BACA JUGA: Kemenhub Siapkan 3 Paket Kebijakan saat Asian Games 2018
"Ini kepentingan Asian Games, pastilah kalau dampak, ada suatu kebijakan pasti ada dampaknya," tuturnya.
Sebelumnya uji coba dilakukan mulai 2 Juli hingga 31 Juli mendatang. Sistem itu berlaku sejak jam 06.00 hingga 21.00 WIB. Bagi pengendara yang melanggar belum diberi sanksi selama masa uji coba ini, namun hanya diingatkan.
Adapun ruas jalan yang terdampak perluasan sistem ganjil-genap adalah;
1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan, Video Baru Via Vallen Tembus 7 Juta Views
Redaktur : Tim Redaksi