jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana narkotika asal Brasil, Rodrigo Gularte tetap dilakukan meskipun sikap tak simpatik ditunjukkan Presiden Brasil Dilma Rousseff terhadap Duta Besar RI yang bertugas di Brasilia Toto Riyanto.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, tindakan Brasil yang menunda upacara penyerahan surat mandat dari Toto Riyanto itu merupakan bagian dari permasalahan diplomasi. Dia menjamin sikap tak terpuji Dilma Rousseff itu tak mengganggu proses hukum terhadap terpidana mati.
BACA JUGA: DPR Pertimbangkan Uji Kelayakan Calon Kapolri di Masa Reses
"Biar saja. Kita tetap jalankan apa yang menjadi hukum di negeri kita," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (23/2), di Kejagung.
Menurut Prasetyo, apa yang terjadi di Brasil itu tidak mengganggu hubungan diplomasi antar kedua negara. "Itu bagian diplomasi. Hubungan luar negeri kita tidak masalah," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Sebenarnya Duo Bali Nine Belum Pindah ke Nusakambangan
Yang jelas, ia menambahkan, ketika semua persiapan telah selesai, maka eksekusi mati akan dilaksanakan. Termasuk untuk para narapidana mati lainnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kongres PAN di Bali Jadi Momentum Reunifikasi Tokoh dan Kader
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tanya KPK Minta Penuntut Berapa?
Redaktur : Tim Redaksi