jpnn.com, JAKARTA - Berlakukanya Permen PUPR No 23 Tahun 2018 tentang P3SRS menuai kritik dari banyak pihak. Salah satunya Hadi Sucipto, seorang pemilik apartemen di bilangan Jakarta Utara menganggap bahwa Permen PUPR No 23 tidak ramah investasi.
"Saya dan temen-temen yang selama ini berinvestasi di bidang properti khususnya apartemen merasa bahwa peraturan menteri PUPR No 23 ini tidak mengakomodir kepentingan kami, khususnya soal point yang membahas mekanisme pengambilan suara, dan soal surat kuasa," ujar Hadi pada awak media di Jakarta (5/12).
BACA JUGA: Royal Residence Kembangkan Konsep Landed Apartement
Hadi menilai Pemerintah dalam hal ini pihak Kementrian PUPR salah paham terkait pengelolaan rusun. "Terkait pengelolaan Rusun pemerintah masih menganggap bahwa ada campur tangan developer yang berlebihan, itu logika mereka. padahal orang-orang seperti kami investor kecil yang hanya punya unit kurang dari lima ini cukup banyak jumlahnya. kalo dikumpulin lebih banyak orang seperti kami daripada orang yang cuma sebatas punya satu unit," terangnya.
Hadi mengingatkan, diberlakukannya sistem one name one vote dan pembatasan kuasa merupakan bentuk ketidak adilan.
BACA JUGA: Biz Square Sasar Eksekutif Muda
"Coba mas adilnya dimana?, kami yang kewajiban bulanannya lebih besar masa haknya disamakan dengan yang kewajiban bulanannya lebih kecil dengan dalih demokrasi. entah demokrasi yang mana sementara dalam soal rusun inikan ada aspek komersial, aspek ekonomi dan aspek privat. ini bukan bicara tentang politik," tegasnya.
Senada dengan Hadi, Micael Wijaya seorang pemilik sekaligus Penghuni Apartemen di Jakarta Pusat juga mengeluhkan hal yang sama.
BACA JUGA: Menteri Basuki Disarankan Segera Revisi Permen 23/2018
"Kalau pemerintah ngotot memberlakukan Permen 23 /2018 jangan menyesal nanti banyak investor di apartemen kabur, gelagat ini udah jelas kok, " ujar Micael.
Micael mengatakan dia dan kawan-kawannya yang selama ini menjadi ivestor di apartemen akan mencoba untuk melakukan audiensi dengan pihak PUPR.
"Terkait hal ini saya dan kawan-kawan sepakat akan membawa persoalan ini bila perlu kita mohon untuk RDPU dengan DPR RI," tutupnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengintip Kemewahan Apartemen Synthesis Residence Kemang
Redaktur & Reporter : Adil